Bulan Ramadhan adalah momen istimewa bagi umat Islam. Selain menjadi waktu untuk memperbanyak ibadah, Ramadhan juga identik dengan berbagai tradisi kuliner khas berbuka puasa. Salah satu yang paling populer dan disunnahkan oleh Nabi ﷺ adalah mengkonsumsi kurma saat berbuka.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia mulai berinovasi dalam menyajikan kurma, tidak hanya dimakan langsung, tetapi juga dibuat menjadi minuman tradisional yang dikenal sebagai air Nabidz—rendaman kurma dalam air selama beberapa jam. Lalu muncul pertanyaan di benak banyak orang: apakah Nabidz kurma boleh dicampur dengan susu? Apakah ini aman atau malah berbahaya?
Artikel ini akan mengulas jawabannya secara ilmiah dan berdasarkan referensi dari kitab-kitab pengobatan Nabawi. Yuk, kita bahas bersama!
Apa Itu Nabidz Kurma?
Secara sederhana, Nabidz adalah minuman yang dibuat dengan cara merendam buah-buahan kering seperti kurma, kismis, atau anggur ke dalam air bersih, lalu didiamkan selama beberapa waktu agar sari buahnya larut ke dalam air. Proses ini bisa berlangsung antara 8 hingga 12 jam, bahkan hingga tiga hari.
Namun, dalam ajaran Islam, Nabidz yang direndam lebih dari tiga hari dikhawatirkan mulai mengalami proses fermentasi hingga menghasilkan khamr (minuman memabukkan)—yang tentunya haram untuk dikonsumsi.
Susu dan Nabidz, Apakah Cocok Dicampur?
Menggabungkan Nabidz dengan susu mungkin terdengar menggoda, terutama bagi lidah orang Indonesia yang terbiasa dengan kreasi minuman kekinian seperti milk tea atau susu buah. Namun, bagaimana pandangan Islam dan dunia pengobatan klasik terhadap pencampuran ini?
Dalam kitab Ath-Thibbun Nabawi karya Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah (halaman 324), disebutkan peringatan keras:
"Barangsiapa yang menggabungkan dalam lambungnya susu dengan Nabidz, maka apabila ia menderita lepra atau asam urat, tidak ada yang bisa disalahkan kecuali dirinya sendiri."
Pernyataan serupa juga ditemukan dalam kitab Al-Adab Asy-Syar’iyyah karya Imam Ibnu Muflih Al-Maqdisi Al-Hambali. Para dokter di masa itu pun sudah menyampaikan bahwa menggabungkan susu dan Nabidz dalam perut dapat memicu gangguan kesehatan, terutama penyakit lepra dan asam urat.
Kenapa bisa begitu? Penjelasannya cukup ilmiah. Saat buah kering seperti kurma direndam dalam air, gula alami dari buah akan larut dalam air. Jika dibiarkan terlalu lama, akan terjadi fermentasi yang menghasilkan etanol (alkohol) atau asam asetat (cuka). Kandungan ini, walaupun dalam jumlah kecil, jika bercampur dengan susu dapat merusak struktur susu dan menghasilkan “kimus” abnormal, yaitu zat makanan yang tidak terserap dengan baik oleh tubuh dan bisa memicu penyakit.
Lalu, Apakah Kurma Bisa Dicampur dengan Susu?
Jawabannya bisa, tapi dengan cara yang tepat. Hal ini dijelaskan dalam kitab Mausu’ah Ath-Thibbun Nabawi karya Abu Nu’aim Al-Isfahani, pada bab yang berjudul:
"Al Labanul Halibu Ma’at Tammari Mukhossibul Lil Badani Jiddan"
("Susu tawar bersama kurma amat menyuburkan tubuh")
Di sini disebutkan bahwa kurma kering (tamr) direndam langsung ke dalam susu segar yang tawar (halib), bukan susu fermentasi (seperti yogurt atau susu asam). Perendaman dilakukan semalaman, dan diminum keesokan harinya. Proses ini bukan fermentasi, melainkan infusa atau rendaman alami.
Dengan kata lain, yang boleh adalah merendam kurma langsung ke dalam susu segar, bukan mencampurkan susu dengan Nabidz yang telah difermentasi.
Hadis yang dijadikan dasar pendukung ini berasal dari riwayat Aisyah radhiallahu 'anha yang berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Susu dan kurma kering adalah dua jenis obat.”
(Riwayat Ibnu Sunni, juga diriwayatkan Imam Ahmad)
Namun demikian, perlu dicatat bahwa para ahli hadis berbeda pendapat tentang derajat kekuatan hadis ini, sehingga pemahamannya harus hati-hati dan kontekstual.
Kesimpulan: Boleh atau Tidak?
✅ Boleh mencampur kurma kering dengan susu segar (halib), sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab Abu Nu’aim. Ini bahkan disarankan sebagai cara untuk menyuburkan tubuh.
❌ Tidak dianjurkan mencampur Nabidz (rendaman kurma dalam air) yang sudah mengalami proses fermentasi dengan susu, karena bisa menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, termasuk risiko penyakit lepra dan asam urat.
Sebagai tambahan, sebelum merendam kurma dalam susu, pastikan bahwa susunya adalah susu murni yang sudah dipasteurisasi, agar tidak cepat asam. Selain itu, perendaman sebaiknya dilakukan dalam suhu ruang dan dikonsumsi dalam waktu singkat, agar tidak berubah menjadi cuka atau alkohol.
Penutup
Tradisi berbuka puasa dengan kurma adalah sunnah mulia. Namun, ketika kita ingin berkreasi dengan menyajikannya dalam bentuk minuman, penting bagi kita untuk memahami hikmah dan ilmu di balik tradisi tersebut. Menggabungkan bahan makanan bukan hanya soal rasa, tapi juga soal keselamatan dan kesehatan tubuh kita.
Semoga artikel ini bisa menjadi penjelasan yang mencerahkan bagi Anda yang ingin menikmati kurma dan susu dengan cara yang benar dan aman.
Ditulis oleh:
Penulis Buku Keajaiban Resep Obat Nabi: Menurut Sains Klasik dan Modern
Sumber rujukan:
Facebook Penulis
Tidak ada komentar